Kementerian BUMN, MIND ID dan Komisaris Timah 'Impoten' di Kasus PT Timah

- 4 April 2024, 20:16 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /instagram @erickthohir

SEPUTAR CIBUBUR-Komisi VI DPR RI mempertanyakan peran pengawasan Kementerian BUMN (BUMN), holding BUMN Tambang MIND ID hingga jajaran Komisaris dalam melakukan pengawasan di PT Timah Tbk.

Hal itu disampaikan  sejumlah anggota Komisi VI dalam rapat dengar pendapat dengan manajemen Timah di Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Harris Turino mengatakan peran jajaran komisaris perseroan patut dipertanyakan, karena dinilai tidak melakukan pengawasan secara baik.

 Baca Juga: Kejagung Bakal Sita Lagi Harta Harvey Moes dan Sandra Dewi

“Kalau kita tindak lanjuti, di mana peran komisaris mengawasi? Rasanya, kami di Komisi VI juga kaget kalau ada masalah seperti ini,” ujarnya.

Senada Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin juga mempertanyakan peran pengawasan komisaris TINS hingga Kementerian BUMN.

“Kami juga ingin tahu pertanggungjawaban komisaris di PT Timah seperti apa. Tidak mungkin mereka tidak tahu, jadi jangan cuma makan gaji buta itu komisaris dan bagaimana selama ini Kementerian BUMN melakukan pengawasan? Kan setiap tahun ada pembahasan,” tuturnya.

Baca Juga: Sandra Dewi Minta Berita Harvey Moeis Tak Diplintir 

Dalam skandal korupsi di PT Timah, diketahui terdapat beberapa oknum yang mengakomodasi kegiatan penambangan timah secara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan pada 2015 – 2022 di Provinsi Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x