Taati SK Kadis Perum DKI Terkait Pandemi Covid-19, RUAT PPPSRS MGR 2 Dilaksanakan Secara Online

27 Oktober 2022, 16:31 WIB
Apartemen Mediterania Garden Residence 2 (MGR 2), Tanjung Duren, Jakarta Barat, laksanakan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) , Kamis, 27 Oktober 2022 secara online /

SEPUTAR CIBUBUR - Warga Apartemen Mediterania Garden Residence 2 (MGR 2), Tanjung Duren, Jakarta Barat, hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022 melaksanakan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) yang agenda utamanya melaksanakan pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) periode tahun 2022-2027.

Panitia Musyawarah (Panmus) yang dibentuk atas kesepakatan dan musyawarah para warga telah menyerahkan nama-nama calon pengurus kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panmus RUAT PPPSRS MGR 2 Herry Laterza menjelaskan, saat ini sedang tahap pelaksanaan RUAT. Pihaknya memastikan, seluruh tahapan yang dilakukan dalam proses pemilihan pengurus PPPSRS di MGR 2 sudah sesuai dengan panduan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Terjual Lebih dari 1.750 unit, Ini Rahasia Sukses Perumahan Subsidi di Bekasi

"Dapat kami sampaikan berdasarkan hasil diskusi bersama dengan Dinas Perumahan, bahwa penyelenggaraan RUAT harus dilaksanakan secara online mengingat kondisi yang masih pandemi dan ketersediaan kapasitas ruang rapat yang terbatas," kata Herry.

Jika pelaksanaan musyawarah pembentukan PPPSRS secara fisik selama masa pandemi Covid-19, maka wajib mengikuti penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu pihak penyelenggara harus memastikan adanya fasilitas tes swab antigen, alat-alat sanitasi, kapasitas ruangan yang memenuhi syarat, dan lain-lain. Penyelenggaraan ini juga perlu dikoordinasikan dengan Satgas Pencegahan Covid-19 setempat.

Baca Juga: Gugatan Wanprestasi GNA Group, Saksi Tidak Mengetahui Adanya Penarikan Sejumlah Uang

Hal ini sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan RUAT, Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB), dan Musyawarah P3SRS Selama Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 yang dipebarui dengan Surat Keputusan kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman No. 420 Tahun 2021.

Herry menambahkan, terkait hal tersebut pihaknya juga akan berkonsultasi langsung dengan Dinas Perumahan terkait panduan pelaksanaannya nanti. Hal ini, sekaligus untuk menjawab adanya keberatan dari beberapa pihak yang menuntut agar RUAT dilaksanakan secara tatap muka.

"Kami terbuka atas segala masukan dari warga demi kebaikan bersama. Untuk diketahui kami juga sudah beberapa kali mengadakan konsultasi dengan Dinas Perumahan, namun ditegaskan RUAT tetap dilakukan sesuai dengan aturan. Kami menjamin semua tahapan pada proses pemilihan ini dilakukan secara transparan," ujar Herry.

Baca Juga: Dilaporkan atas Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Atta Halilintar Angkat Bicara

Sementara itu, Bagus Setiawan penghuni Tower Kenanga MGR 2 menuturkan bahwa dirinya bersama para warga lainnya merasa sejauh ini proses pemilihan pengurus PPPSRS dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman atau sosialisasi yang dilakukan oleh panitia.

"Seluruh warga siap mengawal proses sosialisasi hingga PPPSRS terbentuk secara adil dan transparan. Kami berharap agar proses pemilihan ini dapat segera berjalan dengan lancar. Jangan sampai tertunda demi pengelolaan yang lebih baik dan mewujudkan MGR 2 sebagai lingkungan yang aman dan nyaman untuk dihuni,” tuturnya. ***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler