Kondisi Apartemen Semrawut, Pengelola Profesional Mutlak Diperlukan

- 24 Juni 2021, 10:43 WIB
Kasus pembobolan unit Apartemen Taman Rasuna  diduga pengelola apartemennya tidak profesional
Kasus pembobolan unit Apartemen Taman Rasuna diduga pengelola apartemennya tidak profesional /Foto Tamanrasuna.id

Baca Juga: Melongok Bisnis Rumah Kos di Tengah Pandemi

Ditangkap

Dua pelaku pencuri yang ternyata adalah tukang renovasi telah ditangkap aparat Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Kepala Polsek Setiabudi Komisaris Polisi Rinaldo Aser, awal pekan lalu kepada sejumlah awak media di Jakarta menjelaskan, kedua tersangka mendapat pekerjaan merenovasi satu unit apartemen yang kebetulan di sebelah unit tersebut diketahui sedang tidak ada penghuni.

Dua pelaku itu yakni berinisial F yang ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Juni 2021 dan B ditangkap pada Selasa 8 Juni 2021  di Meruya, Jakarta Barat.

Baca Juga: PT Bio Farma Genjot Produksi 1 Juta Vaksinasi Per Hari, Guna Tekan Lonjakan Sebaran Virus Covid-19

Keduanya kemudian mencongkel jendela belakang melalui unit apartemen yang sedang direnovasi.

Mereka kemudian satu per satu secara bertahap mengambil perabot di dalam unit apartemen sejak Maret 2021 tanpa memancing rasa curiga dari petugas keamanan.

Rinaldo menuturkan kedua pelaku beralasan kepada petugas bahwa barang-barang tersebut merupakan barang dari unit yang direnovasi.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x