Tegas, Febrie Adriansyah Akui Dikuntit Densus 88

29 Mei 2024, 15:01 WIB
Ini tampang penguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah bernama Iqbal Mustofa /Net/Try Sutrisno InfobangkaID /

SEPUTAR CIBUBUR-Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah membenarkan dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan malam di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.

Namun Febrie telah menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Ini sudah diambil alih Jaksa Agung," kata Febrie menanggapi penguntitan tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Timah 

Menurut dia, kasus tersebut telah secara penuh diambil alih Jaksa Agung dan akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung dan Polri.

"Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga harus secara resmi disampaikan," ujarnya.

Aksi Febrie dibuntuti anggota Densus 88 diketahui Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.

Baca Juga: Lima Destinasi Surga Bawah Laut Indonesia yang Mengagumkan

Salah seorang di antaranya tertangkap. Di media sosial turut beredar informasi baik foto maupun video yang diduga berkaitan dengan isu memata-matai Jampidsus.

Hingga saat ini Febrie tetap serius menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.

Febrie ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas).

Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968.

Febrie menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996.

Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler