Endorse Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polresta Bogor

29 Juni 2024, 09:48 WIB
polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram wanita berinisial CN karena mempromosikan situs judi online. /Polresta Bogor

SEPUTAR CIBUBUR-Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram wanita berinisial CN karena mempromosikan situs judi online.

CN ditawari oleh seseorang untuk meng-endorse situs judi online dengan bayaran jutaan rupiah.

"Tersangka ditawari ditawari Rp5,5 juta setiap bulan untuk mengunggah dua kali sehari situs judi online. Yang bersangkutan setuju dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Bogor, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Kapolri Janji Sikat Judi Online Hingga ke Konsorsium 303

CN, yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor, ditangkap pada Selasa 25 Juni 2024 malam.

CN ditangkap di dalam kamar kos di Bogor Utara, Kota Bogor.

Pengungkapan kasus kemudian berkembang hingga polisi menangkap WR (26) dan IR (22). Kakak beradik ini ditangkap di hari berikutnya yakni Kamis 27 Juni 2024 malam.

Bismo mengungkap modus WR dan IR dalam merekrut selebgram untuk promosi situs judi online.

Baca Juga: Postingan Wartawan Tribrata TV di Facebook Terkait Judi Sebelum Tewas Terpanggang

Mereka menggunakan akun media sosial palsu untuk meyakinkan selebgram agar mau mempromosikan judi online.

"Tersangka memiliki juga akun-akun fake yang berisi foto-foto wanita cantik, untuk meyakinkan selebgram itu bahwa ada selebgram lain yang mempromosikan situs judi online," jelas Bismo.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, akun-akun palsu tersebut dibuat seolah-olah sudah ada selebgram yang mempromosikan judi online.

Baca Juga: Polres Ciamis Tangkap Buronan Judi Online Jaringan Kamboja

Dengan fake account itu, pelaku meyakinkan selebgram untuk ikut mempromosikan situs judi online.

"Akun fake ini digunakan seolah-olah sudah mempromosikan judi online. Kemudian, tersangka meyakinkan kepada selebgram (target promosi) dan membujuk rayu untuk mengikuti seperti akun fake ini," ujar Olot.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler