Polisi Gerebek Home Industry Narkoba Rumahan di Gunung Putri Bogor

- 31 Mei 2021, 15:27 WIB
Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi
Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi /PMJ News/

"Ditemukan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 25 paket seberat 113,95 gram.Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa tersangka tersebut berhubungan langsung ke home industry pembuatan narkotika tembakau sintetis," kata dia.

Dari infromasi itu tim kemudian melakukan pengembangan ke salah satu perumahan di wilayah Cilebut Bogor, Jawa Barat. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap R, RP, RA, TA dan M.

Disana ditemukan barang bukti berupa 2.373 paket siap edar, 188 kg tembakau sintetis, bahan baku pembuatan narkotika, alat pembuat narkotika, dan alat packing.

Baca Juga: Kemenhub Terus Pantau Insiden Kecelakaan Pesawat Latih di Buperta Cibubur

"Ini semua (tersangka) kita amankan pada 26 Mei sampai 27 Mei 2021 daerah Kabupaten Bogor," kata dia.

Selain kesembilan tersangka itu  kepolisian masih memburu 5 tersangka lain dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Ini 5 DPO, mereka inilah otak-otaknya," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah