Polisi Gerebek Home Industry Narkoba Rumahan di Gunung Putri Bogor

- 31 Mei 2021, 15:27 WIB
Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi
Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor, 5 Orang Ditangkap Polisi /PMJ News/

SEPUTAR CIBUBUR -Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggerebek industri rumahan (home industry) narkoba jenis tembakau sintetis yang tersebar di tiga lokasi yakni Pandeglang, Bogor, dan Bandung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, untuk mengelabui pihak kepolisian, para pelaku mengemas barang haram itu dan menjualnya dalam bentuk kemasan snack.

"Tembakau sintetis yang kami ungkap dari kawasan Bogor dikemas seperti snack dan kemasan kue. Ini cara mereka untuk mengelabui para petugas," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Begal Berclurit di Cibubur, Polisi: Sudah Kami Amankan

Menurut Yusri Yunus, dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 185,513 kilogram tembakau sintetis.

"Ada dua pabrik home industry yang kita temukan. Jadi semuanya ada 3 dengan yang di Pandeglang. Total barang bukti yang kami  amankan ada 185,513 kg bahan sintetis," kata Yusri.

Ketiga home industri itu kata Yusri, merupakan satu jaringan yang sama. Masing-masing home industry itu mampu membuat 20 kilogram tembakau sintetis siap edar dalam waktu satu hari.

Pada awalnya, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi AH dan menuju wilayah Gunung Putri Bogor dan menangkap MR, AF, J.

Baca Juga: Beredar, Video Pemotor Masuk Jalan Tol Jagorawi Dekat Exit Cibubur

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x