Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk PT Adhi Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT Jabodebek. Penunjukan itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Adhi Karya ditugaskan untuk membangun prasarana LRT sebanyak 6 Lintas Pelayanan mulai dari Cibubur, Dukuh Atas, Bekasi Timur, Senayan, Bogor, dan Grogol.
Saat yang sama, Presiden Jokowi menandatangani Perpres 99/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta.
Ada tiga hal yang diatur dalam Perpres tersebut yaitu;
- Penunjukan Adhi Karya untuk membangun sarana (jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi)
- Membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodebek
- Berkaitan dengan penunjukan BUMD DKI yang dikoordinasikan gubernur agar LRT dari luar Jakarta, kemudian masuk kedalam wilayah Jakarta, dapat dikoordinasikan dengan Pemda DKI Jakarta.
Baca Juga: Kabar Gembira buat Warga Cibubur, LRT Jabodebek Beroperasi Juni 2022
9 September 2015
Pembangunan prasarana LRT Jabodebek tahap pertama ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) Stasiun Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu 9 September 2015. Ground breaking dihadiri Presiden Joko Widodo.