Kronologi Pembangunan LRT Jabodebek

- 9 Juni 2021, 14:05 WIB
Gerbong LRT Jabodebek terparkir di dekat Stasiun LRT Cibubur.
Gerbong LRT Jabodebek terparkir di dekat Stasiun LRT Cibubur. /seputarcibubur.com

29 Juli 2016

Presiden Jokowi menandatangani Perpres No.65/2016 sebagai perubahan terhadap Perpres Nomor 98 Tahun 2015.

Dalam Perpres terbaru tersebut prasarana yang menjadi kewajiban Adhi bertambah dengan harus membangun depo, setelah sebelumnya hanya ditugaskan membangun jalur, termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.

Selain itu, Perpres ini langsung menugaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara sarana, meliputi pengadaan sarana, pengoperasian sarana, perawatan sarana dan pengusahaan sarana, penyelenggaraan sistem tiket otomatis dan menyelenggarakan pengoperasian dan perawatan prasarana. Dengan pertimbangan untuk percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT) terintegrasi diwilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), pemerintah memandang perlu memberikan alternative pendanaan untuk pelaksanaan pembangunan prasarana dan penyelenggaraan sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi itu.

 

3 Mei 2017

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor: 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor: 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

 

Gerbong LRT Jabodebek di lintasan Cawang-Cibubur
Gerbong LRT Jabodebek di lintasan Cawang-Cibubur seputarcibubur.com

22 Desember 2017

Manajemen PT Adhi Karya Tbk menyatakan, pembangunan prasarana Penyelenggaraan LRT Jabodebek memiliki nilai kontrak sebesar Rp 22,82 triliun termasuk pajak. Nilai tersebut belum termasuk dengan interest during construction dan interest during payment. Nilai kontrak ditujukan untuk pekerjaan pembangunan tahap 1 dengan lintas pelayanan, yaitu Lintas Pelayanan I Cawang-Cibubur, Lintas Pelayanan II Cawang-Kuningan-Dukuh Atas  dan Lintas Pelayanan III Cawang-Bekasi Timur.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: dephub.go.id berbagai sumber lrtjabodebek.adhi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah