Kapok! Razia Masker di Bulak Ringin, Cibubur: 15 Warga Terjaring Diberi Sanksi Begini

- 17 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi operasi tertib masker di Bulak Ringin Cibubur
Ilustrasi operasi tertib masker di Bulak Ringin Cibubur /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

SEPUTAR CIBUBUR - Sebanyak 15 warga terjaring Opreasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar jajaran Kelurahan Cibubur di Jalan Bulak Ringin RW 03, Kamis 17 Juni 2021.

Operasi Tibmask dilakukan untuk mencukung pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi jumlah kasus positif Covid-19 kini menanjak lagi.

Warga yang terjaring diberi edukasi. Mereka juga diberi sanksi agar semakin tertib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Bepanah Pyaar ANTV Hari Ini Kamis 17 Juni 2021, Lengkap: Pembunuh Bani Bukan Raghbir tapi...

Lurah Cibubur, Sapto Tjahjadi, mengatakan, dalam Operasi Tibmask kali ini terdapat 15 orang pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan masker.

"Mereka langsung Kami data dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan sarana umun selama 60 menit," katanya.

"Mereka juga diberikan masker dan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," lanjut dia.

Baca Juga: Masih Ada yang Buang Tinja ke Kali, Kecamatan Ciracas Bangun Septic Tank Bagi Warga Tak Mampu

Dalam operasi Tibmask kali ini turut melibatkan Bimaspol, Babinkamtibmas, Satpol PP kecamatan Ciracas, Satpol PP Kelurahan Cibubur, FKDM, dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 RT dan RW.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Pemkot Jakarta Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x