Warga Cibubur Harus Tahu: Tidak Boleh Melintas di 10 Titik Ini Saat Pembatasan Mobilitas

- 21 Juni 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi pembatasan mobilitas pengguna jalan di Jakarta yang akan mulai diterapkan malam ini.
Ilustrasi pembatasan mobilitas pengguna jalan di Jakarta yang akan mulai diterapkan malam ini. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

"Untuk KRL Jabodetabek akan beroperasi sesuai dengan jam operasional KRL," kata Chaidir.

Baca Juga: Sinopsis Lengkap Bepanah Pyaar di ANTV Hari Ini, Senin 21 Juni 2021: Raghbir Tahu Pragati adalah Bani

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan terdapat 10 ruas jalan yang akan dilakukan pembatasan.

"Pertama di kawasan Bulungan mulai dari traffic light sampai bundaran," kata Sambodo

Ruas kedua adalah Kemang mulai dari pertigaan depan Kemang apartemen sampai perempatan McD.

Ruas ketiga adalah Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD.

Ruas keempat Jalan Sabang

Baca Juga: Rekor Italia Setelah Bekap Wales yang Bikin Gli Azzuri Jadi Favorit Juara Euro 2020

Ruas kelima Cikini Raya sampai dengan Jalan Raden Saleh.

Ruas keenam di sepanjang Asia Afrika.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah