Darurat Covid-19, Bogor Lakukan Penyekatan Jalan

- 30 Juni 2021, 12:01 WIB
Kebun Raya Bogor salah satu ikon Kota Bogor
Kebun Raya Bogor salah satu ikon Kota Bogor /dok kebunraya.id

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kota Bogor, Jawa Barat darurat Covid-19. Pemerintah Kota Bogor melakukan sejumlah jurus untuk menekan laju penularan.

Di tengah kondisi darurat Covid-19, Pemerintah Kota Bogor mengajak warga tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga melakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas jalan guna mengatasi darurat Covid-19.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Bima Arya: Saat ini Kota Bogor Tidak Dalam Keadaan Baik

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat karena kasus positif Covid-19 terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur (BOD) untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor terisi hampir penuh.

"Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu 30 Juni 2021.

Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada Selasa 29 Juni 2021 malam, Satgas Penanganan COVID-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online.

"Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Instruksi Bupati Bogor Terkait Pembatasan Kegiatan, Berlaku Senin 28 Juni-Senin 5 Juli 2021

"Kasus Covid-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien Covid-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM.

Baca Juga: Bogor Batasi Jumlah Pengunjung Tempat Wisata dan Jam Operasional Mal

***

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x