Lebih lanjut dijelaskan, untuk vaksin dosis kedua ditujukan untuk masyarakat yang sudah mendapat vaksin pada tangga 12 Juli 2021 lalu.
Vaksinasi kali ini ditujukan bagi warga Desa Nagrak. Warga bisa melapor ke kantor Desa. Lalu mendaftar secara online ke PeduliLindungi.id.
Saat pelaksanaan vaksinasi, warga yang akan menerima dosis kedua harus membawa bukti vaksin dosis pertama.
Peserta vaksinasi diminta untuk mengenakan baju yang longgar di area lengan untuk memudahkan penyuntikan.
Jangan lupa membawa alat tulis sendiri dan sarapan terlebih dahulu. ***