WNA Timteng Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Negaranya

- 22 November 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi, seorang WNA pelaku penyiraman air keras pada istrinya ditangkap di area Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi, seorang WNA pelaku penyiraman air keras pada istrinya ditangkap di area Bandara Soekarno-Hatta /Jurnal Soreang/pixabay

Sementara itu, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.

Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen. Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah