SEPUTAR CIBUBUR - Keluarga korban pencabulan seorang anak berinisial S dikabarkan menangkap sendiri pelaku yang mencabuli anaknya itu.
Diketahui bahwa S dicabuli oleh A yang tak lain adalah tetangganya sendiri dengan diiming-imingi akan diajak makan kepiting bersama.
Mendengar hal itu, DN yang merupakan ibu dari S lantas melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.
Baca Juga: Catat! Tempat Hiburan di Jakarta Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB: Malam Tahun Baru
Keluarga S termasuk DN melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 21 Desember 2021.
Akan tetapi, Polisi tak langsung menangkap pelaku dengan alasan belum ada surat penangkapan.
Berikut 5 fakta keluarga korban pencabulan yang diminta polisi untuk tangkap pelaku sendiri.
Baca Juga: Jelang Final Piala AFF, Shin Tae Yong Optimis, Ungkap Cara Kalahkan Thailand
1. Pelaku akan Melarikan Diri ke Surabaya Menggunakan Kereta Api