5 Fakta Keluarga Korban Pencabulan yang Diminta Polisi Untuk Tangkap Sendiri Pelaku, Kini Minta Maaf

- 28 Desember 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan /

SEPUTAR CIBUBUR - Keluarga korban pencabulan seorang anak berinisial S dikabarkan menangkap sendiri pelaku yang mencabuli anaknya itu.

Diketahui bahwa S dicabuli oleh A yang tak lain adalah tetangganya sendiri dengan diiming-imingi akan diajak makan kepiting bersama.

Mendengar hal itu, DN yang merupakan ibu dari S lantas melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.

Baca Juga: Catat! Tempat Hiburan di Jakarta Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB: Malam Tahun Baru

Keluarga S termasuk DN melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 21 Desember 2021.

Akan tetapi, Polisi tak langsung menangkap pelaku dengan alasan belum ada surat penangkapan.

Berikut 5 fakta keluarga korban pencabulan yang diminta polisi untuk tangkap pelaku sendiri.

Baca Juga: Jelang Final Piala AFF, Shin Tae Yong Optimis, Ungkap Cara Kalahkan Thailand

1. Pelaku akan Melarikan Diri ke Surabaya Menggunakan Kereta Api

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah