Kasus OTT Walikota Bekasi: 5 Orang Yang Sempat Terjaring OTT Dilepas KPK, Jubir: Statusnya Masih Sebagai Saksi

- 8 Januari 2022, 12:26 WIB
Kasus OTT Walikota Bekasi: 5 Orang Yang Sempat Terjaring OTT Dilepas KPK, Jubir: Statusnya Masih Sebagai Saksi
Kasus OTT Walikota Bekasi: 5 Orang Yang Sempat Terjaring OTT Dilepas KPK, Jubir: Statusnya Masih Sebagai Saksi /tangkap layar YouTube/KPK RI/

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus OTT Walikota Bekasi yang baru - baru saja terjadi telah membuat gempar netizen dan khususnya warga Bekasi.

OTT Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang dilakukan oleh KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan akan adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

Dengan adanya kasus OTT KPK terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan belasan orang lainnya sontak membuat tercengang warga Bekasi, dikarenakan sosok Walikota Bekasi Rahmat Effendi sangat disegani dan selama ini menjadi figur di mata masyarakat kota Bekasi dan sekitarnya.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Siap Beberkan OTT Wali Kota Bekasi Kang Pepen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas 5 dari 14 orang yang terjaring giat tangkap tangan bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam kasus pembebasan lahan dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Kelima nama orang tersebut, beberapa merupakan bawahan Pepen atau Rahmat Effendi, antara lain Bagus Kuncorojati atau BK selaku staf sekaligus ajudan Pepen, Novel atau NV seorang makelar tanah, Haironi atau HR selaku Kasubag TU Sekretariat Daerah, Handoyo atau HD selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, serta Agus Murdiansyah atau AM selaku Staf Dinas Perindustrian.

"Kami lepaskan karena sejauh ini statusnya masih sebagai saksi," jelas Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Januari 2022.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 5 Januari 2022, lanjut Ali,  KPK berhasil menjaring sebanyak 12 orang termasuk Rahmat Effendi sang Wali Kota Bekasi.

Hingga kemudian, dalam perkembangan kasusnya, KPK kembali menangkap 2 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus pembebasam lahan dan lelang jabatan di Bekasi.

Kedua orang yang diamankan Lembaga antirasuah tersebut merupakan satu orang dari pihak swasta dan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari tangan keduanya, KPK mengamankan uang dengan jumlah sebanyak ratusan juta rupiah.

"Dengan demikian, ada 14 orang yang kami amankan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) ini. Namun, hanya 9 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," beber Ali.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Resmi Dilantik Menjadi ASN Polri, Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Hidup di Dunia Maya

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x