Baca Juga: Dies Natalis ke-67 Unpar, Presiden Bicara Implementasi Pancasila dalam Penanganan Pandemi
Hanya untuk penerima vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac
Kategori prioritas: Usia 60 tahun ke atas (lansia)
Jarak pemberian 6 bulan setelah dosis kedua
Baca Juga: Nidji Cek Sound di Jakarta International Stadium tanpa Giring, Anies Baswedan: Spektakuler!
Dapat menunjukkan e-ticket vaksinasi dosis ketiga pada aplikasi pedulilindungi
Membawa identigas diri (KTP) atau surat keterangan domisili dan wajib membawa bukti vaksin kedua
***