Data dan Ajukan ke Pengadilan, Ini Aset Indra Kenz yang Bakal Disita Bareskrim

- 5 Maret 2022, 07:43 WIB
Mobik Ferari merah, aset tersangka affiliator binary option Indra Kenz yang akan segera disita polisi/Instagram/@indrakenz/
Mobik Ferari merah, aset tersangka affiliator binary option Indra Kenz yang akan segera disita polisi/Instagram/@indrakenz/ /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memetakan dan mendata sejumlah aset barang mewah milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo Indra Kesuma.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengajukan  aset tersebut ke pengadilan untuk disita.

"Ada mobil listrik merk Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012. Beberapa diantaranya ada di Medan, Sumatera Utara," kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

 Baca Juga: Senin Pekan Depan, Bareskrim Gerak Cepat Sita Aset Indra Kenz di Medan

Whisnu merincikan, tiga unit rumah milik Indra Kenz juga bakal disita. Rumah mewah itu terletak di Deli Serdang dengan harga sekitar Rp6 miliar.

Rumah itu tercatat dalam sertifikat hak milik atas nama Natania Kesuma yang merupakan adik tersangka.

Lalu, terdapat juga rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar dan terakhir ada di Alam Sutera, Tangerang.

Baca Juga: Ini Pasal Ini Bisa Disangkakan Ke Indra Kenz, Member Net89, Viral Blast, ATG Dll Perlu Nyimak

Menurut Whisnu, penyidik juga membidik penyitaan terhadap apartemen milik Indra Kenz yang berada di wilayah Medan."Apartemen atas nama tersangka IK seharga kurang lebih Rp800 juta," jelas Whisnu.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x