“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022," ujar Ketut.***
“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022," ujar Ketut.***
Editor: Ruth Tobing