Kota Bogor Bikin Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Libatkan 200 Petugas Gabungan TNI-Polri

- 26 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /JG/AYU PERWITA/

SEPUTAR CIBUBUR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Minyak Goreng.

Satgas dibentuk untuk memastikan harga minyak goreng segera sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Satgas dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purbomo Condro. Sementara Wakilnya adalah Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan akan dibantu pemerintah setempat.

Baca Juga: Sapi Terpapar PMK, Pasar Hewan Jonggol Bogor Dilockdown

"Satgas ini terdiri atas empat sub satgas, yang pertama adalah monitoring harga. Ada 11 pasar utama. Kemudian, ada satgas analisa dan evaluasi, satgas penyelidikan dan terakhir sub satgas penegakan hukum," kata Kombes Pol Susatyo saat memberi keterangan pers di Aula Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, 26 Mei 2022.

Susatyo menerangkan sesuai arahan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Kota Bogor membentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng yang terdiri atas 200 petugas gabungan TNI Polri yang langsung bergerak dengan memantau ke 95 toko yang di 11 pasar utama kota itu.

Puluhan toko itu dipantau berdasarkan tiga kategori. Kategori hijau berarti sesuai dengan HET yang menjadi acuan yaitu Peraturan Menteri Perdagangan nomor 11 tahun 2022.

Baca Juga: Polri Ungkap Modus Kelompok Teroris Cari Dana, Mulai Cara Halus Hingga Sadis

Toko-toko yang masuk dalam kategori itu menjual minyak goreng curah sesuai HET Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah