SEPUTAR CIBUBUR - Apakah keuntungan yang didapat dalam berinvestasi di Sukuk Ritel yang wajib diketahui para Investor Cerdas(Smart Investor)?
Menilik dari publikasi Kementerian Keuangan mengenai manfaat investasi Sukuk Ritel, ada 9 manfaat yang bisa didapatkan investor yakni :
Pertama, pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk ritel dijamin oleh
pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN(Surat Berharga Syariah Negara) dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga Sukuk Ritel nantinya hampir tidak mempunyai risiko gagal bayar.
Kedua, imbalan/kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo.
Ketiga, imbalan/kupon dibayar setiap bulan.
Keempat, kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian melalui sistem elektronik.
Kelima, dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek dan transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).
Keenam, berpotensi memperoleh capital gain dalam hal Sukuk Negara Ritel Seri dimaksud dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
Ketujuh, dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.
Kedelapan, berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca Juga: Dewa Judi, Situs Judi Slot Online Terbesar Digerebek Polda Sumut
Kesembilan, turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Demikianlah keuntungan-keuntungan berinvestasi pada sukuk Ritel yang dapat dipertimbangkan oleh para investor.
Sumber: Situs Kemenkeu