SEPUTAR CIBUBUR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terdapat 254 panggilan masuk ke Contact Center 157 terkait Santara dan TaniFund sejak periode 1 Januari 2022 hingga 25 Desember 2022.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 215 pertanyaan, 12 Informasi (laporan), serta 27 pengaduan.
"Layanan yang masuk ke Kontak 157 terkait TaniFund dan Santara sejak 1 Januari 2022-25 Desember 2022 adalah sebanyak 254," kata Agus seperti dikutip seputarcibubur.com dari antara, Senin, 26 Desember 2022.
Baca Juga: OJK Ungkap Yogyakarta Sebagai Pusat Hacker, Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan
Umumnya masyarakat, kata dia, hanya memastikan dan menanyakan terkait permasalahan yang sedang bergulir.
Apabila melakukan pengaduan, lanjutnya, perlu disertai dengan bukti, identitas, hingga kronologi kejadian.
“Karena biasanya yang nanya ini (menanyakan) bagaimana kondisinya, belum menyampaikan aduan. Kalau ngadu harus ada buktinya, identitas, kronologis kejadian, mana buktinya, pembelian misalnya mesti disampaikan,” kata Agus.
Sebelumnya OJK mengenakan perintah tindakan tertentu kepada layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau platform equity crowdfunding PT Santara Daya Inspiratama (Santara) milik Mardigu Wowiek pada 19 Desember 2022 melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tanggal 8 November 2022.