Cari Daftar Situs Judi Slot Online Paling Gacor di Google, Hasilnya Perlu Diketahui Sloter agar Tidak Rungkad

- 17 Februari 2023, 11:04 WIB
judi slot online
judi slot online /@https://em-space.org/

SEPUTAR CIBUBUR - Judi slot online terus saja menyihir para pemainnya.

Promosi yang dilakukan oleh operator judi slot online pun selalu jor-joran dan tak pernah tanggung-tanggung.

Hal ini akhirnya membuat masyarakat terus kecanduan bermain judi slot online.

Baca Juga: Berikut Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) Terkait Jadwal Hukuman Mati Ferdy Sambo

Padahal, aparat kepolisian tak jemu-jemu melakukan pemberantasan aktivitas judi slot online.

Namun operator judi slot online memang punya nafas panjang untuk terus melanggengkan operasinya.

Berbagai cara untuk terus memperkenalkan situs judi slot online yang dikelola oleh para bandar terus dilakukan.

Baca Juga: Ini Saran Polisi Buat Pemain Judi Daring

Tujuannya tentu saja agar sloter mau terus depo mengejar jackpot.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyusupi situs-situs populer seperti situs pemerintahan dan situs pendidikan.

Itu sebabnya ketika sesorang mencari daftar situs judi slot online paling gacor dengan mengetik kata kunci di mesin pencari seperti google, maka situs-situs tersebut akan bermunculan.

Jika menemukan hal itu seperti itu, sebaiknya dihindari untuk meng-klik-nya. Jika sloter nekad mengklik situs judi slot online dipastikan akan rungkad.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan setidaknya 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian seperti judi slot online.

“Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip, Jumat 17 Februari 2023.

Kemenkominfo menemukan 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang disusupi konten judi, hasil dari temuan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

Semuel mengatakan Kementerian telah menghubungi pengelola domain yang disusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan itu.

Menurut dia, Kemenkominfo memiliki wewenang melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.

Penanganan itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab
penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.

“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” kata Semuel.

Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.

“Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain .id,” kata dia.

Menurut Semuel, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman terhadap keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Cara Admin Judi Slot Online Kamboja Rekrut Operator, Terungkap Hal yang Sloter Harus Tahu

Kemenkominfo mengimbau pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh pemangku kepentingan pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” ucapnya. ***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x