Nilai Tiga Truk Narkoba yang Berhasil Diungkap Polisi dari Gudang di Bekasi Capai Rp23 Miliar

- 10 April 2023, 17:46 WIB
Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Metro Jaya
Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Metro Jaya /Arief Pratama/Berita majalengka

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus jaringan peredaran narkotika jenis obat-obat daftar G (obat keras) dengan menggerebek gudang penyimpanannya di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp23 miliar.

 

“Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Golongan I jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan Narkotika Golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4enPINACA),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 April 2023.

Karyoto mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (4 April) dengan menangkap tiga orang sebagai tersangka yakni ASF yang berperan sebagai penjaga gudang dan AP serta MN yang berperan sebagai pembeli.

Baca Juga: Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Bekasi, Tiga Truk Barbuk Disita

"Total barang bukti yang disita seluruhnya berjumlah lebih dari 5 juta butir,” katanya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Karyoto merinci barang bukti yang disita dari kasus tersebut yakni Dextromethopan (DMPP 100) sebanyak 700 ribu butir, DMPP 126 sebanyak 1 juta 80 ribu butir, Yarindo 100 (YR 100) 200 ribu butir, YR 32 sebanyak 2.656.000 butir, LL 100 sebanyak 500 ribu butir, Trihexyphenidyl (TRX 375) sebanyak 150 ribu butir, Tramadol 33.500 butir dan Hexymer 624 ribu butir.

"Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai senilai Rp23 miliar," kata Karyoto.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah