Cair! 5 Kelompok Tani di Kabupaten Bogor Gagal Panen Dapat Asuransi Rp246,3 Juta

- 19 Oktober 2023, 20:00 WIB
Skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kerjasama Kementan RI dan Jasindo.
Skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kerjasama Kementan RI dan Jasindo. /dok. pertanian.go.id/

Sementara, Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menjelaskan pada periode Mei-Agustus 2023 ada seluas 11 ribu hektare sawah yang diasuransikan.

"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.

Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektar ditanggung oleh pemerintah, 80 persen atau Rp144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Menang Jekpot Judi Slot Online Rp24 Juta, Sloter Ini Kuras Duit Hingga Miliaran

Judi menjelaskan, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengansuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.

Selama 2023 atau dua kali masa tanam, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektare tanaman tani padi. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x