CTIS Tekankan Kedaulatan dan Kemandirian untuk Teknologi Penginderaan Jauh (Remote Sensing) di Indonesia

12 November 2023, 09:32 WIB
Ketua MAPIN, Dr.Agustan, (Depan No.2 dari Kiri) Pada Acara Diskusi di Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), Rabu, 8 November 2023. /CTIS/

SEPUTAR CIBUBUR - Di Indonesia perkembangan teknologi remote sensing sangat pesat. Sejak Indonesia meluncurkan Roket Kartika-1, tahun 1961, kemudian dibentuknya Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 1963, serta berdirinya Badan Pengkajiaan dan Penerapan Teknologi (BPPT) tahun 1978, teknologi remote sensing terus berkembang di tanah air.  Kemampuan membuat satelit remote sensing secara mandiri juga sudah dikuasai Indonesia. 

Tinggal sekarang mengarahkan jenis teknologi ini ke jasa industri penginderaan jauh (inderaja) agar dapat mendukung pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tanah air. 

Itulah butir butir kesimpulan Diskusi Kedaulatan dan Kemandirian Teknologi Penginderaan Jauh di Indonesia, yang digelar Center for Technology & Innovation Studies (CTIS), Rabu 8 November 2023.  Diskusi dimoderatori Dr. Idwan Soehardi, Ketua Komite Kebencanaan CTIS,  yang juga Mantan Deputi Menteri Ristek.

Baca Juga: Menko Luhut Tetap Gaspol Kerja Meski Dalam Masa Pemulihan, Bahasa Pengurangan Emisi Karbon Bareng John Kerry

Dalam Paparan Ketua Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN), Dr. Agustan, yang juga alumnus Nagoya University, Jepang, ia memperlihatkan penguasaan teknologi penginderaan jauh para ahli Indonesia, baik pada wahana pelatarannya seperti satelit, pesawat udara dan drone, juga ragam sensor yang dijejalkan pada pelataran pelataran tadi, baik sensor gelombang tampak, sensor gelombang infrared red, sensor gelombang thermal infrared hingga sensor gelombang radar.

Seorang ahli Indonesia bahkan sudah berhasil membuat sensor inderaja radar yang dikenal sebagai sensor Circular-Polarized Synthetic Aperture Radar (CP-SAR) dan diangkut dengan wahana drone. 

Ini terbilang rumit karena CP-SAR merupakan sensor gelombang aktif yang harus beroperasi dengan membawa energi sendiri.  Berarti wahana pesawat drone yang dipakai juga harus menggotong perangkat pembangkit energinya sendiri.  Beberapa stasiun bumi penerima data satelit inderaja juga telah dibangun di Jakarta, Bitung, Pare Pare, Bali dan Biak.

Kemampuan ahli-ahli Indonesia untuk membangun satelit inderaja secara mandiri ditampilkan dengan peluncuran satelit LAPAN-TUBSAT, tahun 2007, Satelit LAPAN-A2/ORARI (2015), Satelit LAPAN A3/IPB (2016) dan direncanakan pada tahun 2024 akan dioperasikan satelit Nusantara Earth Observation Satellite (NEOS) buatan Indonesia, yang peluncurannya akan menggunakan wahana roket milik Indian Space Research Organization. 

Dari kajian bibliometrik, Agustan memperlihatkan bahwa sejak 1963 hingga sekarang,  terdapat sekitar 7.000-an artikel ilmiah  tenang teknologi dan aplikasi penginderaan jauh di Indonesia. 

Aplikasi terbesar ada di kegiatan pemetaan, kehutanan, pemantauan deforestasi, prediksi panen, pemantauan tata guna lahan dan penangggulangan bencana.  

Informasi inderaja saat ini bisa diperoleh secara cepat mengingat sudah ratusan satelit inderaja mengangkasa.  Namun, dengan kemampuan penguasaan iptek inderaja di tanah air, kegiatan aplikasi inderaja di tanah air sebagian besar masih menggunakan data dari satelit asing. 

Bahkan pengolahan datanya untuk menjadi informasi, yang akhirnya dipakai untuk menentukan kebijakan, sebagian besar juga masih menggunakan perangkat lunak buatan luar negeri. 

Padahal, beragam perangkat lunak aplikasi data inderaja sudah dibuat di Indonesia oleh ahli-ahli Indonesia sendiri.  Itulah sebabnya, semangat kedaulatan dan kemandirian muncul pada Diskusi CTIS ini. 

Indonesia perlu memiliki dan mengoperasikan satelit penginderaan jauh sendiri. Melalui berbagai proyek pembangunan, seperti pemantauan pembangunan IKN Nusantara, pemantauan proyek proyek strategis Nasional, juga rencana Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memperbaharui Peta Indonesia Sekala 1: 5000, kesemuanya ini memperlukan data satelit inderaja.   Selain itu pasal 15 UU Cipta Kerja menegaskan bahwa untuk pengukuhan kawasan hutn dapat menggunakan data satelit. 

Belum lagi penggunaan data satelit untuk pemantuan lahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga untuk membuat estimasi wajib pajak di berbagai kawasan perumahan.

Pendapat Agustan didukung Dr. Parlindungan Purba, penasehat Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), yang  juga pengurus KADIN. Dia menyarankan kegiatan pembangunan satelit inderaja melalui pola kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU),  dimana pihak swasta membangun satelitnya melalui pola pendanaan perbankan yang menarik.

Begitu satelit inderaja mulai operasional maka pihak pemerintah dapat membeli jasa informasinya, atau menyewa waktu operasionalnya,  untuk beragam kegiatan yang diperlukan. Misalnya untuk prediksi panen di daerah lumbung lumbung padi guna diambil kebijakan harus impor beras atau tidak. 

Baca Juga: Menteri LHK Bilang Tidak Ada Asap Melintas Ke Malaysia, Begini Penampakan Peta Citra Satelit

Juga bila mendadak terjadi bencana alam maka data inderaja dapat diambil secara cepat  untuk kegiatan tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. 

Di saat Dunia, termasuk Indonesia, bergiat dalam beragam aksi mitigasi menghadapi perubahan iklim, penerapan teknologi dan aplikasi remote sensing menjadi sangat sentral.  Itulah sebabnya Indonesia perlu memiliki kedaulatan dan kemandirian di bidang teknologi penginderaan jauh beserta beragam aplikasinya. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler