Kominfo Pastikan Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1 pada 30 April, Siap-siap Gunakan Set Top Box

- 29 April 2022, 20:00 WIB
Set Top Box. Foto
Set Top Box. Foto /desain grafis/iNSulteng.com

Lebih lanjut, Johnny mengimbau kepada masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital untuk segera memasang perangkat set top box.

Khusus untuk keluarga miskin, perangkat set top box akan disediakan oleh penyelenggara MUX yaitu LPP TVRI dan lembaga penyiaran swasta (LPS).

"Pemerintah bersama dengan LPP dan LPS penyelenggara Multiplexing akan berkoordinasi intens dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan set top box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," kata Menkominfo.

Johnny menambahkan bahwa LPP TVRI dan LPS juga telah berkomitmen untuk terus menyosialisasikan tahapan penghentian tetap siaran analog televisi agar masyarakat lebih memahami tentang manfaat dari siaran televisi digital.

Dengan bermigrasi ke siaran televisi digital, kata dia, akan lebih banyak pilihan kanal televisi serta konten-konten menarik yang bisa dinikmati masyarakat.

Selain itu, siaran digital juga memiliki kualitas siaran yang lebih baik serta tanpa dipungut bayaran karena bersifat siaran free to air.

"Mari kita sama-sama sukseskan analog switch off (ASO) atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainya siaran televisi digital penuh di Indonesia," kata Johnny.

Pemerintah melalui Kominfo telah membagi siaran televisi analog menjadi tiga tahapan. Tahap pertama dimulai 30 April, meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Selanjutnya tahap kedua penghentian siaran TV analog paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah), NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah), Papua (9 wilayah). ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah