DPR AS Larang Aplikasi TikTok di Instal di Ponsel Anggota, Alasannya Sih Masuk Akal

- 28 Desember 2022, 21:44 WIB
Logo TikTok
Logo TikTok /Foto: REUTERS/Mike Blake/File Photo/

"Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat para eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi DPR untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR," kata juru bicara Kepala Pejabat Administrasi DPR AS.

Setelah secara resmi meminta untuk menghapus aplikasi TikTok, kedepannya para anggota DPR AS juga dilarang untuk memasang kembali aplikasi tersebut.

TikTok belum memberikan tanggapan untuk hal ini.
Sementara anggota parlemen AS juga kini mengambil langkah lebih lanjut dengan mengajukan proposal untuk menerapkan larangan aplikasi itu secara nasional. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x