PHRI Minta Pemerintah Turun Tangan Bantu Industri Pariwasata Bangkrut

14 Mei 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi hotel di Bali /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua PHRI, Haryadi Sukamdani menyatakan, pandemi Covid-19 yang tidak diketahui sampai kapan berakhir, mengancam kebangkrutan industri pariwisata, khususnya sektor perhotelan.

Dia mengkhawatirkan, jika hal ini berlangsung dalam waktu yang lama, maka para pengusaha sektor pariwisata tidak akan sanggup memenuhi kewajibannya kepada berbankan (pemberi kredit). Akibatnya dapat terjadi PHK besar-besaran.

“Kami mendapat laporan dari anggota, Solo, Malang, Pekalongan, dan daerah yang menjadi pusat-pusat mudik, yang secara tradisional biasanya ramai, tapi sekarang okupansi hotelnya hanya single digit. Baru tahun ini Malioboro sangat sepi,” kata Haryadi, dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun TV swasta, kemarin.

Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Bisnis Sambal dan Kerupuk

Hal ini sebagai dampak larangan mudik dan penyekatan besar-besaran, sehingga tidak ada pemudik yang menuju lokasi-lokasi tradisional mudik itu.

“Sekarang kita patuh (pada prokes) tapi kalau sampai kita tidak bisa memenuhi kewajiban-kewajiban kepada perbankan, maka ini akan menjadi masalah besar,” ujar Haryadi.

Agar industri pariwisata tidak sampai kolaps, PHRI  meminta pemeritah turun tangan dan memberikan perhatian khusus kepada sektor pariwisata.

Baca Juga: Rugi Besar, APRINDO Prostes Keras Kebijakan 'Lockdown' Mall dan Ritel di Sejumlah Kota

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno menyatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari menyiapkan beberapa opsi dan fleksibilitas dari sisi kebijakan berbasis situasi pandemi di masing-masing lokasi wisata.

Sandiaga mengatakan, kondisi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesai sangat prihatin. Lebih dari 34 juta tenaga kerja yang berdampak terancam kehilangan pekerjaan.

Kita harus melakukan adaptasi-adaptasi yang berkaitan dengan langlah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Sandiaga tanpa menjelas apa saja kebijakan-kebijakan tersebut.

Baca Juga: Optimalkan Fasilitas dan Inovasi Baru, Produktivitas Layanan Terminal Curah Kering Pelindo 1 Meningkat

Di sisi lain, Sandiaga tetap akan memberikan sanksi-sanksi yang tegas terhadap pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi jika melanggar prokes.

Sebagian besar tempat wisata sudah mematuhi prokes, tapi dengan adanya larangan mudik dan pembatasan-pembatasan mobilisasi warga membuat tempat-tempat wisata dan hotel terlihat sepi dan lesu. ***

 

 

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler