Satu DPO, Bareskrim Geledah Kantor Viral Blast di Jakarta Barat

21 Maret 2022, 14:56 WIB
Tangkapan layar bantahan scam Viral Blast/Smart Avatar /

 

SEPUTAR CIBUBUR- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah satu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat melakukan penggeladahan, kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen pol Whisnu Hermawan, pihaknya memastikan kondisi kantor tersebut telah kosong sejak Februari 2022.

"Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," kata Wishu, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Bareskrim Sita Rumah Petinggi Robot Trading Viral Blast Senilai Rp15 Miliar di Surabaya

Sebelumnya, Bareskrim juga menyita satu unit rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh, 1 unit rumah mewah di Green lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut bernilai Rp15 miliar.

Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini, namun ada satu masih DPO.

"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, undang-undang perdagangan dengan menggunakan skema pozi atau piramida. Diperkirakan membernya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun," ujar Whisnu.

Baca Juga: 100 Orang Lakukan Laporan Polisi soal Robot Trading, Direktur Krimsus Polda Metro Jaya: Kami Kejar Bosnya 

Menurut Whisnu, aplikasi tersebut berada dalam perusahaan PT Trust Global karya yang tak memiliki izin melakukan perdagangan bisnis robot trading. Selain itu, para tersangka memakai skema ponzi dalam beroperasi selama ini.

"Hasil kejahatan dinikmati bersama-sama oleh para penggurus VIral Blast dan affiliasinya," jelas dia.

Dengan begitu, ketiga tersangka yang telah berhasil ditangkap berinisial RPW, ZHP dan MU. Mereka berperan memberikan presentasi dan meyakinkan calon member bahwa tidak akan rugi berinvestasi di Viral Blast.

Sementara itu, Kasubdit TPPU Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan perusahaan Viral Blast Global diketahui memasarkan produk e-book kepada membernya untuk digunakan trading.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler