Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

14 Agustus 2022, 08:49 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Banten, Jumat 12 Agustus 2022. Polda Banten dan jajaran berhasil menangkap 24 tersangka. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

SEPUTAR CIBUBUR -Polda Banten dan jajaran Polres menggulung praktik judi online di sejumlah titik di wilayah Banten.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan jajaran Polda Banten dari kasus yang didominasi judi online tersebut.

Para tersangka kasus judi online tersebut kini mendekam jeruji besi dan terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Gerebek Operator Judi Slot Online di Denpasar, Bali, Pelaku Masih Buron

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto agar menyikat habis segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional.

"Terhitung sejak perintah Kapolda Banten pada Sabtu 30 Juli 2022, sampai dengan saat ini Polda Banten dan jajaran telah mengungkap 10 kasus perjudian," kata Shinto saat konferensi pers, di Polda Banten pada Jumat 12 Agustus 2022.

Sepuluh kasus judi tersebut di antaranya ditangani Ditreskrimum Polda Banten, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang," kata Shinto.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Minggu 14 Agustus 2022: Peluang untuk Bekerja di Luar Negeri Sangat Besar

Dari pengungkapan tersebut diperoleh sejumlah barang bukti antara lain 20 unit handphone berbagai merk yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi.

Kemudian uang sebesar Rp8 juta , 3 kartu ATM, 1 buku tabungan dan puluhan kupon rekapan.

"Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk 30 JPU Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo

Dalam kasus ini juga diketahui website judi online yang digunkan para pelaku ini, yaitu WWW.DEWATOGEL.COM, LADANG TOTO 2, 98 TOTO dan PAKONG 888.

"Dominan para pelaku ini menjadi pengepul dengan cara memiliki akun di website judi online kemudian menawarkannya secara konvensional kepada masyarakat" ujar Shinto.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler