Solusi KKP Agar Penyekatan Pemudik Tak Hambat Angkutan Ikan

- 7 Mei 2021, 09:38 WIB
Angkutan perikanan dipasang stiker khusus
Angkutan perikanan dipasang stiker khusus /Dok KKP

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memasang stiker khusus agar angkutan perikanan bisa lewat dengan lancar melewati penyekatan saat larangan mudik diberlakukan

Saat ini pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku efektif sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Mau Dibikin Seperti Subang, KKP Jadikan Pasaman Sentra Produksi Ikan Mas

Agar logistik perikanan tetap lancar, KKP akan memasang stiker khusus pada mobil angkutan perikanan.

"Kita (PDSPKP) sudah berkoordinasi dengan Korlantas dan Perhubungan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, di Jakarta, Jumat 7 Mei 2021.

Artati mengungkapkan alasan penggunaan stiker adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya.

Dia berharap agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.

Baca Juga: Sempat Dibolehkan Kini Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi Dilarang

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x