Solusi KKP Agar Penyekatan Pemudik Tak Hambat Angkutan Ikan

- 7 Mei 2021, 09:38 WIB
Angkutan perikanan dipasang stiker khusus
Angkutan perikanan dipasang stiker khusus /Dok KKP

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memasang stiker khusus agar angkutan perikanan bisa lewat dengan lancar melewati penyekatan saat larangan mudik diberlakukan

Saat ini pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku efektif sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Mau Dibikin Seperti Subang, KKP Jadikan Pasaman Sentra Produksi Ikan Mas

Agar logistik perikanan tetap lancar, KKP akan memasang stiker khusus pada mobil angkutan perikanan.

"Kita (PDSPKP) sudah berkoordinasi dengan Korlantas dan Perhubungan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, di Jakarta, Jumat 7 Mei 2021.

Artati mengungkapkan alasan penggunaan stiker adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya.

Dia berharap agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.

Baca Juga: Sempat Dibolehkan Kini Mudik Lokal di Kawasan Aglomerasi Dilarang

"Kita minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala," sambungnya.

Tak hanya ke aparat yang berwenang di jalan raya, Artati memastikan pihaknya juga telah bersurat ke pemerintah daerah agar dapat memberikan akses di pintu keluar/masuk wilayah mereka bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.

Bahkan, dia siap mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan di daerah.

Baca Juga: Warga Bantaran Kali Bekasi Kebanjiran, Dapat Kiriman Air dari Kali Cikeas dan Cileungsi

"Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kita telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan Hasil Kelautan dan Perikanan," tutupnya.

Sebagai informasi, per hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik.

Total 1.313 personel disebar di 31 titik pos pengamanan di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). 31 titik tersebut terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

KKP memprediksi kebutuhan ikan akan naik pada tujuh hari setelah Lebaran. KKP telah mengantisipasi dengan memastikan ketersediaan pasokan di momen tersebut.

Berdasarkan analisis data tahun lalu dan prognosa 2021, perkiraan kebutuhan ikan selama April–Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton dan ketersediaan sebesar 2.696.000 ton.***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x