Di Tengah Pandemi, Saraswanti Mampu Bagi Dividen Rp 89,27 Miliar

- 24 Mei 2021, 14:15 WIB
Gedung Saraswanti
Gedung Saraswanti /dok pt saraswanti anugerah makmur tbk

SEPUTAR CIBUBUR – Di tengah pandemi Covid-19, produsen pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (Saraswanti) membuktikan optimismenya dengan rencana membagikan dividen dari laba bersih tahun 2020. Dividen diberikan kepada para pemegang saham pada tahun ini.

Dividen tahun buku 2020 itu dibagikan Saraswanti menyusul kinclongnya keuangan perseroan sekalipun di tengah pandemi Covid-19. Tahun 2020, Saraswanti mengantongi laba bersih Rp 117,86 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi Saraswanti yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 24 Mei 2021, keputusan pembagian dividen itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara virtual, Senin.

Baca Juga: Saraswanti Akan Usulkan Pembagian Dividen Dalam RUPS 2021

RUPST produsen pupuk itu menetapkan pembagian dividen tahun buku 2020 sebesar Rp 89.277.500.000, yang kemudian akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai sebesar Rp17,42 per lembar saham.

Pada 2020, emiten berkode saham SAMF ini berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp 117.865.798.906.

Direktur Utama Saraswanti, Yahya Taufik menyatakan bahwa sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 akan dicatat sebagai laba ditahan.

“Kami akan menyimpan sisa laba bersih  sebagai laba ditahan,” papar Yahya Taufik, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Dagang Pupuk Saraswanti Tetap Kinclong di Tengah Pandemi Covid-19

Memasuki tahun 2021, Saraswanti optimistis mampu mendongkrak pendapatan dan laba bersih. Sejumlah faktor memungkinkan optimisme sekalipun di tengah pandemi Covid-19. “Walau di tengah pandemi Covid-19, kami optimis mampu meningkatkan pendapatan. Kenaikan harga CPO dan meningkatnya kapasitas produksi perseroan, menjadi dua faktor yang membuat kami optimis,” kata Yahya Taufik.

Sementara itu, selain menetapkan penggunaan laba bersih, pada pelaksanaan RUPST kali ini, Saraswanti juga menetapkan beberapa agenda acara lainnya, yaitu membahas persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi Saraswanti untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Ekonom : Perkembangan Positif Vaksinasi Beri Harapan Pemulihan Ekonomi Kuartal Pertama 2021

Perseroan juga menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2021,  penentuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjuangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020. ***

 

 

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah