Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh Segera di Salurkan BSI

- 23 Juli 2021, 21:42 WIB
Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh segera disalurkan BSI
Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh segera disalurkan BSI //Youtube BSI/Tangkap Layar/

SEPUTAR CIBUBUR - Dalam menyalurkan bansos nontunai, BSI menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membagi zona distribusi menjadi tiga kelompok disesuaikan dengan kondisi COVID-19 masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Untuk zona merah BSI membatasi penyaluran bansos sebanyak 12 orang per jam, sedangkan zona oranye 15 orang per jam dan zona kuning 20 orang per jam.

Bantuan sosial nontunai disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terafiliasi dengan produk BSI TabunganKu Wadiah.

Kartu ini memiliki beberapa fitur diantaranya tidak adanya saldo minimal dan limit, tanpa biaya pengendapan, biaya administrasi bulanan, biaya penutupan rekening dan biaya ganti buku.

Baca Juga: BSI Siap Salurkan Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bansos PKH dan Bansos sembako bisa ditransaksikan di kantor cabang BSI, ATM BSI, agen laku pandai BSI Smart secara gratis.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa juga menggunakan jaringan ATM Bersama, Prima dan Link dengan tarif yang berlaku.

BSI juga mengoptimalkan pembukaan rekening online dan mekanisme pendataan secara terpusat agar distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh Provinsi Aceh bisa lebih cepat.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dilakukan non tunai melalui bank penyalur ke rekening atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Rilis Bank Syariah Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x