BSI Siap Salurkan Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh

- 23 Juli 2021, 21:33 WIB
BSI Siap Salurkan Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh
BSI Siap Salurkan Bantuan Sosial Nontunai Tahun 2021 di Provinsi Aceh //Infopublik

SEPUTAR CIBUBUR - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap menyalurkan bantuan sosial Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 570 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021 di Provinsi Aceh.

Penyaluran Bansos merupakan komitmen BSI untuk membantu pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi oleh Pandemi.

Bantuan sosial nontunai ini terdiri dari penyaluran program sembako kepada lebih dari 320 ribu KPM dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 250 ribu KPM.

Baca Juga: Hyundai Glovis Kembali Amanatkan IPCC Untuk Tangani Bongkar Kargo Kendaraan

Penyaluran bantuan sosial nontunai di Provinsi Aceh oleh BSI sesuai dengan peraturan Daerah Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Penyaluran bantuan sosial ini akan dimulai dari Juli 2021 sampai akhir tahun sejalan dengan Program Bansos Nontunai tahun 2021.

Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia, Ngatari menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders baik pusat maupun di Provinsi Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra bank dalam penyaluran bansos nontunai di Provinsi Aceh untuk pertama kali.

“Kami berharap penyaluran bantuan sosial nontunai dapat terlaksana dengan baik, secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat Aceh di tengah pandemi COVID-19,” kata Ngatari dalam acara kick off ceremony dan penyerahan simbolis bantuan sosial non tunai secara daring, Jumat 23 Juli 2021.

Dalam menyalurkan bansos, BSI bersinergi bersama Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan petugas Bansos dengan melibatkan jaringan BSI dan dukungan agen BRI Link di seluruh Aceh.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Rilis Bank Syariah Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x