Langkah-langkah dan tahapan Pengelolaan PCBs Berwawasan Lingkungan diatur lebih teknis melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PCBS
"Ketentuan itu telah diundangkan sejak 30 Desember 2020 lalu,” ujar Rosa Vivien.***