SEPUTAR CIBUBUR - Kabupaten Bogor membuka pendaftaran penerima BPUM di link bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2.
Warga terdaftar di bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2
akan mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 Juta.
Perlu diketahui, link pendaftaran tutup pada pukul 08.00 WIB-13.00 WIB . Pendaftaran hanya dibuka pada pukul 13.00 WIB - 08.00 WIB setiap hari.
Baca Juga: Truk Mogok Depan Show Room Wuling Timbulkan Kemacetan Parah di Jalan Alternatif Cibubur
BPUM Rp1,2 juta diberikan bagi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
"Pendaftaran BPUM sebesar Rp1,2 juta Kabupaten Bogor tahun 2021," demikian poster yang diunggah akun resmi Instagram Kabupaten Bogor, Rabu 4 Agustus 2021.
BPUM Rp1,2 juta adalah bantuan yang diberikan bagi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada 6.000 Vaksin di Grand Metropolitan Bekasi, Ini Link Pendaftarannya
Adapun kriteria yang bisa mendapat BPUM RP1,2 juta adalah pelaku usaha mikro yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.