Jokowi Ingatkan Hutan Sosial Harus Dimanfaatkan, Jika Produktif Bisa Jadi Hak Milik

- 4 Februari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi masyarakat menerima surat keputusan pengelolaan perhutanan sosial/PUGA HILAL BAIHAQIE/PR
Ilustrasi masyarakat menerima surat keputusan pengelolaan perhutanan sosial/PUGA HILAL BAIHAQIE/PR /Puga Hilal Baihaqie/

“SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah