KLHK Sebut APHI Mitra Strategis Capai Pengelolaan Hutan Lestari, Ini Alasannya

- 11 Februari 2022, 20:01 WIB
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto /dok KLHK

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) strategis untuk mencapai pengelolaan hutan lestari.

Untuk itu, KLHK berharap APHI bisa mendorong angotanya melakukan rekonfigurasi dan menerapkan multi usaha kehutanan.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto menuturkan 5 pilar pengelolaan hutan lestari mencakup kepastian kawasan hutan, peningkatan produktivitas, optimalisasi lahan hutan, diversifikasi produk hasil hutan, dan peningkatan daya saing.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Hutan Sosial Harus Dimanfaatkan, Jika Produktif Bisa Jadi Hak Milik


"5 pilar ini menjadi pegangan kita dan harus bisa diimplementasikan dari hulu ke hilir," tutur Agus saat Pembukaan Rapat Kerja APHI tahun 2022 yang berlangsung secara hybrid, Kamis 10 Februari 2022.

Untuk mendukung hal itu KLHK meningkatkan pelayanan hutan berbasis digital secara terintegrasi mulai dari perencanaan produksi, peredaran, hingga ekspor hasil hutan. Proses pelayanan berbasis digital akan mempercepat proses layanan dan mengurangi potensi ekonomi biaya tinggi.

Agus juga menyatakan, pelaku usaha didorong untuk melakukan rekonfigurasi dan menerapkan pola multiusaha kehutanan di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengusaha Hutan Menuju Ekosistem Bisnis Baru, Tingkatkan Nilai Tambah Kawasan dan Produk Kehutanan

"PBPH berbasis multiusaha adalah inovasi penting pengelolaan hutan dari aspek produksi, legal, sosial, dan ekologi," katanya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x