3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih

- 1 Maret 2022, 09:10 WIB
3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih
3 Bos Investasi Bodong Indosurya Ditahan Bareskrim, Kerugian Ditaksir Rp15 Triliun Lebih /pixabay/ OpenClipart-Vectors

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti diketahui Bareskrim Polri telah menangkap Bos investasi bodong yang cukup dikenal dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, pada Jumat, 25 Februari 2022.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikabarkan pekan lalu membenarkan penangkapan Bos Indosurya tersebut, meskipun belum merinci siapa saja yang masuk dalam penangkapan tersebut.

Berdasarkan info, ada tiga Bos investasi bodong yang biasa dikenal dengan sebutan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang ditangkap dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Peringatan Bareskrim Polri Soal Robot Trading! Simak Nih Member Net89, DNA Pro, Fahrenheit, Dll

Mereka adalah pendiri Koperasi Simpan Pinjam Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.

"Iya, nanti rilis lengkap Selasa minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 26 Februari 2022.


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan dan penahanan Bos KSP Indosurya tersebut.

KSP Indosurya diduga telah melakukan penghimpunan dana ilegal menggunakan badan hukum. Perusahaan ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Jumlah keseluruhan investor sekitar mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15,9 triliun.

Henry diduga menghimpun dana dalam bentuk simpanan berjangka dan memberikan bunga 8-11 persen.

Kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada perizinan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polisi telah melakukan pelacakan dan penyitaan aset milik tersangka yang diduga hasil dari dugaan tindak pidana tersebut

Beberapa pihak saat ini telah meminta agar kasus gagal bayar yang terjadi pada KSP Indosurya bisa segera kelar.

Satgas bentukan Kementerian Koperasi dan UKM yang khusus menangani koperasi bermasalah pun juga menegaskan bahwa pihaknya mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanannya sesuai dengan putusan pengadilan.

Satgas pun telah melakukan entry meeting dengan para pengurus dan pengawas KSP untuk meminta semua data yang dimiliki termasuk data simpanan dan pinjaman. 

Adapun, KSP Indosurya diminta keterbukaannya terkait data mereka. Mengingat, tim satgas juga diisi oleh unsur penegakan hukum seperti kepolisian dan kejaksaan serta ada dari PPATK dan OJK.

“Jangan keliru di tim satgas ada PPATK dan OJK, sehingga satgas dapat menelusuri aliran dana, penelusuran aset,” ujar Ketua Satgas Agus Santoso, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Loss Rp825 Juta, Member Robot Trading Fahrenheit Buat Laporan Polisi

Sementara itu, kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta Agus Wijaya pun baru-baru ini juga menyebutkan bahwa banyak dari kliennya yang terhenti pembayaran cicilannya.

Berdasarkan penjelasannya, pembayaran AUM Rp 250 juta ke bawah sudah banyak yang tidak dibayarkan sejak Oktober 2021.

AUM di bawah Rp 2 miliar hanya terima tidak sampai Rp 200.000 dan AUM di atas Rp 2 miliar hanya terima sekitar Rp 500.000.

Banyak kalangan meminta agar kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta segera dituntaskan, dengan mengembalikan uang yang menjadi hak anggota koperasi.

Kasus gagal bayar KSP Indosurya itu menghancurkan citra koperasi di Tanah Air yang sering justru menjadi kedok investasi bodong atau penipuan, sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk membantu penyelesaiannya.

Kasus koperasi Indosurya Cipta kembali mencuat sekitar Februari 2020, ketika pengembalian dana yang dijanjikan kepada anggota koperasi dinilai tidak dilaksanakan.

Saat itu, mereka yang dananya di atas Rp 50 miliar hanya dicicil sekitar Rp 300.000, jauh di bawah angka yang dijanjikan, Rp 50 juta per bulan.

Untuk membayar pulsa pun dana yang diterima itu dinilai tidak cukup, dan banyak dari sekitar 5.700 anggota koperasi simpan pinjam itu kecewa. 

Kasus gagal bayar mulai terjadi ketika anggota dengan dana besar menarik kembali dananya.

Dengan rush yang cukup besar, KSP Indosurya mengalami mismatch.

Tagihan lebih besar dibandingkan dana kas yang tersedia dan gagal bayar tidak terelakkan, sehingga fakta ini memicu gelombang penarikan dana yang lebih besar.***

 






 

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah