SEPUTAR CIBUBUR - YouTuber Monica Christy menggunggah sebuah video yang menyebut 34 nama yang diduga menjadi afiliator binary option.
Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka. YouTuber tersebut juga menyebut 32 nama lain yang diduga turut menjadi affiliator.
Monica Christy yang mengaku mendapat daftar nama yang diduga menjadi afiliator binary option itu dari salah seorang warganet.
Baca Juga: Indra Kenz Sempat Bikin Lagu Antikorupsi, Kini Disetop KPK
Monica Christy dalam unggahan itu mengatakan hanya mengetahui sepuluh dari 34 daftar yang dibagikan warganet padanya.
“Tapi, katanya, nama-nama ini bakal dipanggil oleh pihak kepolisian,” kata Monica Christy.
Dalam video diakhir tersebut, Monica Christy berharap semoga pihak kepolisian menangani kasus binary option ini.
“Untuk afiliator yang benar-benar sangat merugikan banyak orang, semoga mereka semua dapat dihukum sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” tuturnya.
Monica Christy sempat ikut binary option lewat aplikasi binomo dan mengklaim turut menjadi korban setelah menderita kerugian cukup banyak.