Fenomena Robot Trading Ilegal Cara Hukum Menyelesaikannya, Member Fahrenheit, ATG, Net89, DNA Pro, Wajib Simak

- 20 Maret 2022, 00:15 WIB
Ilustrasi Badan Peradilan.
Ilustrasi Badan Peradilan. /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti diketahui Pemerintah telah menertibkan investasi bodong yang tidak jelas dan maraknya penipuan yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex dan lain sebagainya, kini kepanikan besar telah melanda member Fahrenheit, EA Copet, ATGNet89DNA ProViral Blast, dan robot trading sejenis lainnya.

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan telah memblokir 1.223 situs selama tahun 2021.

Situs itu di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fahrenheit (Fsp Akademi Pro), IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta perusahaan lain yang sejenis.

Baca Juga: Gasskeun Boskuh...Member Viral Blast, EA Copet, Fahrenheit, DNA Pro, ATG, Net89 dll..Simak Pesan Kabareskrim

Akhir-akhir ini dijumpai pemberitaan yang menyita perhatian masyarakat terkait robot trading ilegal.

Robot trading ilegal yang menjerat warga masyarakat sebagai investor, yang terpelesat didalam pusaran bisnis robot trading illegal dengan berbagai nama platform maupun Binary Option seperti yang terjadi pada Binomo.

Sebelum lebih jauh membahas bagaimana Hukum menyelesaikan persoalan tersebut, perlu dicermati apa itu robot trading ilegal? dan bagaimana cara kerja robot trading ilegal sehingga berpotensi merugikan investor dan mengarah pada perbuatan yang melawan hukum.

Robot trading, forex dan binary option “ilegal” dapat dipandang sebagai “Produk Investasi Ilegal”.

Baca Juga: Ada pantheras.com, Ini Daftar 17 Pedagang Aset Kripto (Exchanger) Resmi Terdaftar di Bappebti

Perlu juga untuk dipahami bahwa prinsip-prinsip dalam “Produk Investasi Ilegal” ini sangat berbeda dengan prinsip yang ada pada  multi level marketing (MLM).

“Produk Investasi Ilegal” ini adalah konsep “Money Game” yang jelas-jelas tidak memiliki produk apapun untuk dijual/diperdagangankan, namun semata hanya seperti tebak-tebakan angka dengan resiko kerugian yang tidak bisa dibendung.

Baca Juga: Bareskrim Buka Hotline Pengaduan, Member DNA Pro, Fahrenheit, ATR, Binomo Bisa Kontak

Adalah tidak terlalu sulit mendeteksi apakah suatu platform tertentu yang dalam kegiatannya mengumpulkan dana masyarakat dapat diindentifikasi sebagai yang menjalankan “Produk Invetasi Ilegal”.

Mengutip pernyataan ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing yang  menjelaskan bahwa masyarakat perlu mendeteksi secara cermat terkait 2L (legal dan logis).

Yang dimaksud dengan Legal apakah perusahaan tersebut memiliki keabsahan perijinan, legalitas yang benar, dalam arti apakah ijin operasional usahanya sudah sesuai aturan yang berlaku.

Perlu dicek ke institusi yang berkompeten seperti OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau perijinan lainnya.

Yang dimasud dengan Logis apakah keuntungan yang ditawarkan untuk didapat seorang investor dalam menjalankan bisnis tersebut merupakan jumlah yang logis atau masuk akal seimbang dengan usaha yang dijalankan termasuk resikonya.

Dari barometer 2L ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa bilamana ada perusahaan atau usaha yang kegiatannya menghimpun dana, namun secara perijinan tidak mengantongi ijin yang lengkap dan menjanjikan keuntungan yang tidak logis.

Menawarkan jumlah keuntungan yang sangat tinggi diwaktu yang sangat cepat, atau dapat diduga tidak masuk akal/tidak logis, maka calon investor sudah perlu waspada dan menjauhi tawaran untuk ikut dalam bisnis semacam itu karena patut diduga itu adalah “Produk Investasi Ilegal”.

Baca Juga: 150 Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp143 Miliar akan ke Bareskrim, Hendry Susanto Menghitung Hari

Lalu bagaimana cara kerja "Produk Investasi Ilegal" sehingga berpotensi merugikan investor dan mengarah pada perbuatan yang melawan hukum?

Biasanya untuk menarik investor agar tertarik untuk ikut bergabung di bisnis ini kerap kali mengendorse pesohor, sebagai influencer dan biasanya juga berkapasitas sebagai Afilliator.

Atau orang yang bertugas mempromosikan bisnis digital melalui sarana internet/media sosial pada link yang dimiliki, dengan tujuan memberikan informasi bahkan mempengaruhi.

Dan ajakan agar banyak orang mau ikut berinvestasi di produk, yang patut diduga si influencer juga sudah mengetahui bahwa produk yang ditawarkan tersebut adalah ilegal dan dengan keuntungan yang tidak logis.

Lalu bagaimana Hukum menyelesaikan persoalan tersebut ? dalam persoalan ini sangat kental nuansa tipu-tipu, penyesatan informasi melalui sarana ITE, sampai dengan nuansa perjudian yang semuanya masuk dalam ranah hukum pidana.

Lalu dilain sisi bagi si pelaku juga dapat dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (money laundering).

Jenis kejahatan seperti ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan kerah putih (white collar crime) kejahatan yang bermotivasi finansial,bisnis, dan tanpa kekerasan.

Pelaku kejahatan seperti ini biasanya lebih menginginkan penyelesaian dengan cara yang baik dari pada harus berlarut-larut berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Tricky Doni Salmanan Untuk Menipu dan Menguras Uang Korban Binary Option Quotex

Artinya pelaku white collar crime secara mental tidak setangguh penjahat street crime yang lebih kebal dan siap pasang badan bila berurusan dengan hukum.

Pelaku kejahatan kerah putih lebih sering rentan terhadap proses hukum.

Mereka lebih memilih untuk menyelesaikan secara baik-baik seperti mengembalikan kerugian investor, mengubah skema pidana menjadi perdata, dengan membuat perjanjian dengan jaminan.

Meskipun terhadap pasal hukum yang dilanggar tidak dapat mengesampingkan atau menghilangkan perbuatan pidana, namun setidaknya dengan ada niatan mengembalikan/ganti rugi uang kepada investor akan mempengaruhi proses hukum dan dapat dipandang sebagai hal yang meringankan hukuman.

Jadi kesimpulannya, Hukum harus bertindak cepat mendeteksi dan menangkap si terduga pelaku, dan bagi para korban harus dengan cepat membentuk komunikasi dan komunitas yang kuat untuk meminta pertanggunganjawab dari si pelaku sebelum si pelaku mengambil upaya-upaya lain terkait pengkondisian barang bukti seperti dialihkan, dihilangkan atau kondisi-kondisi lain sehingga akan mempersulit investor untuk mendapatkan hak-nya.

Demikian pernyataan tertulis dari Kantor Hukum Simarmata - Parsiholan, Cibubur yang diterima Seputar Cibubur.com pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis, bisa mengirimkan email ke alamat di bawah ini

[email protected] ***

 

 

 

 

 

Editor: Danny tarigan

Sumber: Kantor Hukum Simarmata- Parsiholan Cibubur -email:poskopenga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah