Founder dan Top Leader DNA Pro Ditangkap Bareskrim, Siapakah Founder dan Co Founder DNA Pro yang Bakal Nyusul?

- 8 April 2022, 09:00 WIB
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang Robot Trading DNA Pro /PMJ News
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang Robot Trading DNA Pro /PMJ News /

SEPUTAR CIBUBUR - Telah diketahui sebelumnya perusahaan robot trading DNA Pro resmi dilaporkan oleh sejumlah membernya ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Para korban robot trading DNA Pro telah melaporkan 56 orang mulai dari pendiri, jajaran manajemen, founder, co founder, top leader, hingga leader DNA Pro.

Nama-nama itu sempat diungkap Ketua Tim Pengacara korban member DNA Pro, Zainul Arifin, bahkan terdapat beberapa tim yang dilaporkan para member robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Fakta Penangkapan Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto, Modusnya Bikin Member Terbuai

Pertama, Tim Octopus dilaporkan oleh enam orang korban atau pelapor, dengan kerugian sebesar Rp654.915.078.

Nama yang disebutkan, yakni Founder, Jerry Gunandar dan Co Founder Steven Richard.

Dalam aksinya para korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke tiga nomor rekening yang disebut sebagai exchanger, nama Jerry Octopus dan Steven Octopus, kerap disebut-sebut, termasuk ketika berada di jet pribadi.

Tim 007 dilaporkan oleh 44 orang korban atau pelapor, dengan kerugian sebesar Rp5.155.335.570.

Tim ini dipimpin oleh Yosua Tri Sutrisno, Frengkie Yulianto, Devin, Siska, Hanna Eirene, Jimmy Khoo, Hoki Irjana, Doni Zebriel, dan Novantri Setiawan, nama-nama ini pun bagian dari founder dan leader.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x