Bertambah Lagi Founder dan Co Founder DNA Pro Yang Sedang Diburu Bareskrim

- 9 April 2022, 09:35 WIB
Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Kini Tersangka Jadi 12 Orang.*/PMJ News
Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Kini Tersangka Jadi 12 Orang.*/PMJ News /

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro kini tengah ditangani Bareskrim Polri secara profesional.

Kinerja Korps Bhayangkara patut diapresiasi setingi-tingginya atas gerak cepat dari Bareskrim dalam penanganan kasus Binary Option dan Robot Trading yang telah merugikan masyarakat Indonesia dengan nilai kerugian yang sangat fantastis.

Telah diketahui sebelumnya perusahaan robot trading DNA Pro resmi dilaporkan oleh sejumlah membernya ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bak Vampire, Robot Trading Fahrenheit Hisap Dana Masyarakat Hingga Rp480 Miliar

Update terbaru dari kasus dugaan penipuan dan pencucian uang robot trading DNA Pro kini tengah menjadi sorotan masyarakat luas khususnya para member robot trading DNA Pro yang hingga kini masih kesulitan wd.

Terbaru Bareskrim Polri menambah jumlah tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro menjadi 12 orang dari sebelumnya 9 orang.

Bareskrim Polri juga mengungkapkan jumlah tersangka yang ditangkap bertambah dari sebelumnya 4 orang. Jumlah tersangka yang buron pun kini bertambah.

"Ada 12 tersangka yang sudah kami tetapkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022 sore.

Baca Juga: Bareskrim Imbau Waspadai Investasi Digital, Netizen Tanyakan Robot Trading Net89 dan ATG

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah