Ini Alasan Bareskrim Tetapkan Vanessa Khong Sebagai Tersangka Kasus Binomo

- 11 April 2022, 08:17 WIB
Biodata Vanessa Khong dan Profil, Orang Tua, Kekasih Indra Kenz yang Punya Ciri Khas Bucket Hat
Biodata Vanessa Khong dan Profil, Orang Tua, Kekasih Indra Kenz yang Punya Ciri Khas Bucket Hat /Instagram.com/@vanessakhongg

 

SEPUTAR CIBUBUR – Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka pada Minggu 10 April 2022, dini hari.

Selain Vanessa Khong, ayah Vanessa yakni Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma turut ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya bakal dijerat pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Baca Juga: Vanessa Khong Senggol Susyen Regina, ‘Situ Jangan Sok Polos, Ngaku Ga Terima Apa-apa’

Ancaman hukumannya tidak main-main yakni maksimal 5 tahun penjara.

Masuknya Vanessa Khong dan dua tersangka lain lain menambah daftar panjang para tersangka pada kasus Binomo.

Bareskrim Polri juga telah menahan manajer Binomo Indonesia, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai guru trading perekrut Indra Kenz, serta Wily Mandara Nurhalim sebagai admin grup telegram milik ex crazy rich Medan tersebut.

Polisi akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka baru ini pada Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah