Member Binomo, FBS, Viral Blast, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro Yuk Lapor

- 21 April 2022, 11:06 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /dok. PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus investasi bodong melalui saluran telepon (hotline) yang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-1322-7296.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, Akses hotline tersebut dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option.

Whisnu Hermawan menjelaskan, siapapun bisa mengakses layanan tersebut,

"Siapapun korbannya baik yang berdomisili baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan kapan saja."

 Baca Juga: Bos Bappebti Kepeleset Kasus Migor, Mendag tunjuk Pejabat Baru

Selain lewat pesan WhatsApp, masyarakat yang jadi korban dapat melaporkan melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Menurut Whisnu Hermawan, layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ujarnya.

 Baca Juga: Sembunyikan Uang Hasil Tipu-tipu, Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz Ditahan Bareskrim

Sementara saat ini, Dittipideksus telah menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading, di antaranya Binomo, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro.

Pekan ini, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kembali memblokir entitas perdagangan berjangka komoditi (PBK) ilegal di Indonesia.

Entitas PBK yang diblokir ada yang berupa broker, robot trading maupun binary option.

Diantara entitas PBK yang diblokir ada robot trading ATG 5.0, Fin888, dan Best Trade System (BTS).

Baca Juga: Daftar LENGKAP Situs Trading Ilegal (Forex-Gold-Kripto) dari Bappebti: Ada Panthera Trade, ATG 5.0, dan FBS

Terdapat 218 domain situs entitas PBK yang diblokir Bappebti sepanjang Januari- Maret 2022.

Ini melengkapi 1.222 domain situs PBK yang juga diblokir Bappebti sepanjang tahun lalu.

Pemblokiran situs web entitas di bidang PBK dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,” tegas dia, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: SWI OJK Blak-blakan Soal WD Member Robot Trading ATG, DNA Pro, Dll, yang Ditahan, Tegas Menohok

Aldison menambahkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan
(preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.

Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku
usaha di bidang PBK.

Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.

Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan
entitas tak berizin tersebut.

 “Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut.

Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.***

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah