Dituduh Pansos Soal Money Game, Roy Shakti Beri Penegasan Menohok

- 30 April 2022, 16:06 WIB
Dituduh Pansos, Roy Shakti Sudah Tegaskan Sejak 2017 Akan Bahaya Money Game
Dituduh Pansos, Roy Shakti Sudah Tegaskan Sejak 2017 Akan Bahaya Money Game /Tangkapan layar YouTube Christina Lie

SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan robot trading ilegal di Indonesia telah berhasil diblokir oleh pemerintah sejak tahun 2021, kebanyakan dari mereka menggunakan siasat money game dengan skema piramida atau ponzi.

Money game atau ponzi adalah sistem pembayaran keuntungan investor lama dari uang investor yang baru bergabung, dan bukan dari keuntungan trading yang sebenarnya.

Salah satu pakar keuangan, Roy Shakti yang vokal dalam menyuarakan tentang bahaya money game disebut panjat sosial (pansos) dengan topik money game yang sedang ramai saat ini.

Baca Juga: Hati-hati Ada Pegadaian Ilegal yang Berpotensi Merugikan, Berikut Daftarnya

Roy Shakti menampik hal tersebut dengan memberikan bukti perhatiannya terhadap bahaya money game ini sejak tahun 2017 silam.

"Lha kalau pansos, kenapa dari 2017 gw sudah koar2 bahaya money game, buat apa kan? postingan gw di tahun 2017 ini buktinya…." tulis Roy Shakyi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu, 30 April 2022.

Di tahun 2017, Roy Shakti membuat postingan di Facebook yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa money game kembali muncul.

Baca Juga: Daftar Investasi Ilegal Terbaru yang Ditetapkan OJK tahun 2022, Ada Money Game dan Robot Trading

Money game tak lagi menjadi perbincangan pada saat itu karena banyak masyarakat yang trauma dengan money game usai pengungkapan kasus yang melibatkan perusahaan investasi bernama Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) dan Dream for Freedom (D4F).

Pemerintah menutup dan menahan pendiri MMM dan D4F karena menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 105 mengenai skema piramida/ponzi.

Karena itu, Roy Shakti merasa terpanggil untuk membahas perihal ini dan memberi sosialisasi kepada masyarakat luas akan bahaya money game.

Baca Juga: Daftar 102 Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK Per Maret 2022, Cek Nama Pinjol Kamu

"Berawal dulu ada alumni ccr (credit card revolution) yang nekat nyebur di money game pas musim2 ramenya MMM dan D4F dll, so, dari situ gw merasa ada panggilan hati buat ngasih tahu," tulis dia.

Banyak member CCR yang mengalami kerugian saat bergabung di MMM dan D4F.

"Hikmahnya, ketika dulu murid2 CCR banyak yang main plus banyak juga yang jadi korban, jadinya mau gak mau gw harus edukasi ttg gimana bahaya money game," tulisnya.

Baca Juga: 4 Ciri Robot Trading SCAM Seperti DNA Pro, Member ATG-Net89 Mesti Waspada

Kendati demikian, meski sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat banyak tetap saja masih ada yang terjerumus ke dalam money game.

Pada bulan Februari 2022, OJK telah merilis daftar terbaru investasi ilegal, dari situ terdapat 21 entitas investasi ilegal yang telah ditutup oleh OJK mulai dari robot trading hinga binary option.

Dari 21 entitas investasi ilegal yang ditutup tersebut, sebanyak 16 perusahaan terindikasi melakukan sistem money game atau ponzi.***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Instagram @ Roy Shakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah