Di rekening bank milik Doni Salmanan yang disita pihak kepolisian uang yang parkir mencapai Rp 532 miliar.
Berikut aset yang dimiliki oleh Indra Kenz
- Mobil listrik Tesla Model 3 berwarna bir
- Mobil sport Ferrari California 2012
- Rumah di Deli Serdang Sumatra Utara seharga kurang lebih Rp 6 miliar.
- Rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar
- Rumah di Tangerang
- Apartemen di Medan
- Akun kripto di Indodax atas nama adiknya Nathania Kesuma, dengan nilai sebesar Rp 35 miliar.
- 10 Jam Tangan senilai Rp 8 Miliar
Baca Juga: Selegram Ubey Ngaku Dapat Endorse Judi Slot dari Tante Pemersatu Bangsa Sisca Mellyana
Indra Kenz diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.
Kemudian Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Indra Kenz memperoleh aset bernilai miliaran rupiah, diduga berasal dari kerugian orang-orang yang mengikuti jejak dan arahannya untuk 'berjudi' di platform Binomo. ***