SEPUTAR CIBUBUR - Sepanjang April 2022, SWI kembali menemukan 7 entitas penawaran investasi tanpa izin.
Ke 7 entitas yang disetop operasionalnya ini terdiri dari 2 usaha money game, kemudian satu entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin, satu kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, satu perdagangan aset kripto tanpa izin dan satu entitas lainnya.
SWI sudah melakukan pemblokiran terhadap situs, website atau aplikasi dan menyampaikan laporan ke Bareskrim.
Baca Juga: Ini Daftar Robot Trading, Money Game dan Aset Kripto yang Disetop SWI Sejak April
Selain itu, SWI melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia,
Sementara untuk kategori pinjaman online, ditemukan 100 situs ilegal (klik di sini daftarnya). Dengan begitu, total sejak tahun 2018 hingga April 2022 jumlah pinjol yang ditutup mencapai 3.989 pinjol ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mendorong penegakan hukum kepada para pelaku. Sementara situs-situs tersebut dipastikan juga telah diblokir.
Baca Juga: SWI Panggil Gus Aswin Terkait Investasi Bodong OctaFx
"Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban," tuturnya.