SWI Kembali Blokir 7 Investasi Bodong, Money Game, Forex dan Robot Trading

- 23 Mei 2022, 17:47 WIB
Ketua SWI, Tongam L Tobing menghimbau masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal agar segera melapor ke polisi jika mendapat ancaman teror dan intimidasi.
Ketua SWI, Tongam L Tobing menghimbau masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal agar segera melapor ke polisi jika mendapat ancaman teror dan intimidasi. /Instagram.com/@tongam_tobing

SEPUTAR CIBUBUR - Sepanjang April 2022, SWI kembali menemukan 7 entitas penawaran investasi tanpa izin.

Ke 7 entitas  yang disetop operasionalnya ini terdiri dari 2 usaha money game, kemudian satu entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin, satu kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, satu perdagangan aset kripto tanpa izin dan satu entitas lainnya.

SWI sudah melakukan pemblokiran terhadap situs, website atau aplikasi dan menyampaikan laporan ke Bareskrim.

 Baca Juga: Ini Daftar Robot Trading, Money Game dan Aset Kripto yang Disetop SWI Sejak April

Selain itu, SWI melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia,

Sementara untuk kategori pinjaman online, ditemukan 100 situs ilegal (klik di sini daftarnya). Dengan begitu, total sejak tahun 2018 hingga April 2022 jumlah pinjol yang ditutup mencapai 3.989 pinjol ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mendorong penegakan hukum kepada para pelaku. Sementara situs-situs tersebut dipastikan juga telah diblokir.

Baca Juga: SWI Panggil Gus Aswin Terkait Investasi Bodong OctaFx 

"Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah